Ternyata Istri Anggota TNI Yang Dibunuh PIL Ini Jago Selingkuh

Tuesday 18 October 20160 comments




Criminalpedia-Masih ingat kasus desersi anggota TNI yang duel di pinggir rel yang berujung dengan tewasnya anggota TNI yang berdinas di Kodim 0620 Cirebon ‎Joko Pranyoto (50) beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi belum berhasil mengungkap pemicu pembunuhan yang tergolong sadis ini, karena pelaku mengarahkan kepala korban saat kereta api KA Harina melintas hingga kepalanya remuk dan tewas di tempat.

Dalam proses rekonstruksi ini, tersangka Teguh Purnomo (40), yang kini berprofesi sebagai paranormal ini mengaku, awal mula berkenalan dengan istri Joko, Mulyani, lewat temannya bernama Nining sekitar empat tahun lalu.

Pada perkenalan pertama kali itu, mereka berdua saling curhat dan berlanjut pada sebuah hubungan asmara. Sebenarnya, siapa sih wanita paruh baya yang hobi mencari laki-laki selain suaminya ini.

Saat itu, Nining telah memperkenalkan dirinya dengan Mulyani, lantaran meminta bantuan. Saat itu, Nining meminta pelaku memisahkan hubungan asmara antara Mulyani dengan seorang pegawai PT KAI.
"Awalnya saya hanya ingin membantu Mulyani agar tidak berselingkuh. Tapi lama kelamaan kami berdua dekat dan beberapa kali janjian untuk ketemu," kata Teguh.

Selain berselingkuh dengan seorang pegawai PT KA, lanjutnya, Mulyani juga pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang oknum camat di Kabupaten Cirebon.

Teguh mengaku, selama menjalin hubungan asmara dengan Mulyani selama lima bulan terakhir, ia pernah berhubungan intim dengan Mulyani sebanyak delapan kali. Masing-masing dua kali dilakukan di hotel dan sisanya di rumah korban.

"Memang saya pernah hubungan badan delapan kali, seringnya dilakukan di rumah dia (Mulyani) sewaktu suaminya sedang piket dinas di Kodim," jelasnya. Terbongkarnya perselingkuhan itu, lanjutnya, saat Mulyani mengalami kecelakaan dan Teguh berkunjung ke rumahnya dan bertemu dengan Joko.

"Karena saya dikabari Mulyani kecelakaan, saya datang ke rumahnya untuk menjenguk. Tapi malahan suaminya curiga ada hubungan asmara antara saya dan istrinya," kata dia.

1. Inilah Kronologi Pembunuhan ANggota TNI
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Brebes

Kepolisian Resor Brebes menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang anggota Kodim 0620 Cirebon Joko Pranyoto (50) dengan menghadirkan tersangka Teguh Purnomo (40) di sebuah rel KA di wilayah Kabupaten Brebes, pada Selasa (20/10/2015) lalu.

"Ada lima adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anggota TNI dan mantan disersi TNI AL Cilangkap Jakarta," ujar Kasatreskrim Polres Brebes AKP Fadli. Ia menyeut, rekontruksi itu digelar untuk mengetahui kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Teguh. "Kami tangkap pelaku 24 jam pascapembunuhan yang terjadi pada Selasa (22/9/2015) lalu sekitar pukul 23.45 di rumah tersangka,"ungkapnya.

Adegan rekonstruksi pertama, tersangka awalnya tiba terlebih dahulu di lokasi kejadian di Jalur perlintasan rel kereta api KM 187+4 di sebelah timur jembatan Sungai Cisanggarung di Desa Losari Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.

Kemudian, tersangka menelepon korban untuk datang ke lokasi kejadian untuk menyelesaikan persoalan terkait asmara hubungan antara istri korban dengan tersangka.

Setelah datang ke lokasi kejadian, tersangka sempat mengobrol dan bersitegang dengan korban. Tak lama berselang korban melepas jaket dan kaos yang dikenakan dan mengajak duel.

Karena kedua orang saat itu tersulut emosi, mereka kemudian saling bergumul dan saling dorong di sekitar perlintasan rel tersebut. Namun nahas, saat mereka saling bergumul tiba-tiba datang dari arah barat datang KA Harina jurusan Semarang - Bandung yang melintas.

Sesaat sebelum melintas di lokasi kejadian, tersangka mendorong korban ke arah rel KA dan kemudian tersambar KA Harina yang lewat. Tak lama berselang, korban yang menderita luka parah di bagian kepala yang kondisinya hampir terbelah dua tewas di lokasi kejadian.

2. Lindungi Tersangka, Mulyani Istri Korban Jadi Tersangka Kedua
Pembunuh anggota TNI

Dari hasil rekonstruksi, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Fadli menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembunuhan itu, istri korban yakni Mulyani juga ditetapkan menjadi tersangka kedua.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi dan keterangan tersangka TP, kami tetapkan M menjadi tersangka. Karena M terbukti mengetahui dan melindungi tersangka TP dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Fadli.

Informasi yang berhasil dihimpun, setelah tersangka membunuh Joko Pranyoto, ia bekerjasama dengan Mulyani merencanakan skenario apabila ditanya oleh polisi. Oleh tersangka, Mulyani diminta menjawab saat kejadian ia tidak berada di rumahnya.

Selain itu, barang bukti berupa potongan jaket kulit, celana jeans warna biru dalam keadaan robek, kaos merah dalam keadaan sobek dan sebuah topi sudah diamankan.
Saat ini, kata dia, tersangka dan Mulyani telah ditahan di Lapas Brebes untuk menjalani hukuman pidana atas kasus pembunuhan.

"Tersangka TP karena melakukan pembunuhan dan dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. Sedangkan tersangka M karena terbukti terlibat dan melindungi tersangka," paparnya.

3.
Kepolisian Resor Brebes menggelar rekonstruksi pembunuhan sorang anggota kodim 0620 Cirebon Joko Pranyoto (50) dengan menghadirkan tersangka Teguh Purnomo
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus pembunuhan ini sudah diduga  karena masalah asmara. Masalah asmara memang sering kali membuat seorang gelap mata.

Itu juga dialami Teguh Purnomo (40) warga Desa Kedungneng Kabupaten Cirebon yang akhirnya tega membunuh Joko Pranyoto (50) warga Desa Panggangsari Kecamatan Losari Barat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Korban tewas seketika di atas sebuah jalur perlintasan rel Kereta Api KM 187+4 tepatnya di sebelah timur jembatan sungai Cisanggarung di Desa Losari Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
Sebelum korban terbunuh, mereka berdua sempat terlibat adu mulut terkait terbongkarnya hubungan perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban bernama Mulyani.

Lantaran pelaku terus mengelak dengan sangkaan korban atas perselingkuhan yang terjadi dengan isterinya, akhirnya korban mengajak duel pelaku di atas rel KA.

Korban yang saat itu emosi dan tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, kemudian melepaskan baju yang ia kenakan dan menentang pelaku berduel.
Perkelahian antara keduanya pun tidak dapat dihindarkan, mereka saling adu pukul dan sempat bergumul di sekitar perlintasan rel KA tersebut.

Tak lama berselang, saat mereka berduel ada sebuah KA Harina Semarang - Bandung yang melaju dari arah barat ke timur. Sontak, dengan kedatangan KA itu membuat mereka berdua panik.
"Sesaat sebelum ada KA lewat, posisi saya ada di bawah dan korban diatas. Tapi, karena saya tahu mau ada KA lewat kemudian saya langsung banting dia (korban) dan tiba-tiba kepala korban terserempet KA yang sedang melintas,"ujar Teguh Purnomo di Mapolres Brebes, Selasa (30/9/2015).

Melihat korban terkapar tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi aparat kepolisian.

Kapolres Brebes AKBP Harryo Sugihhartono menyatakan, usai membunuh Joko pelaku menghubungi istri korban menggunakan telepon seluler dan memberitahu bahwa suaminya telah meninggal dunia karena tertabrak KA.

"Saat menelpon istri korban, pelaku merencanakan skenario apabila ditanya oleh polisi. Istri korban diminta menjawab saat kejadian pelaku berada di rumah korban,"ungkapnya.

Kapolres menerangkan, sebelum menangkap pelaku pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk istri korban dan saksi mahkota Masinis dan asisten KA Harina.
"Awalnya memang kami mendapatkan laporan dari warga kalau ada seorang tertabrak KA. Namun setelah tim Inafis melakukan olah TKP mendapati korban tewas dengan beberapa kejanggalan seperti, korban saat ditemukan tewas tidak memakai baju dan ditemukan kartu identitas anggota TNI. Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres.

Selain itu, barang bukti berupa potongan jaket kulit, celana jeans warna biru dalam keadaan robek, kaos merah dalam keadaan robek dan sebuah topi sudah diamankan.

Saat itu, untuk motif tersangka, kata Kapolres, sementara ini dipicu masalah asmara. Namun seperti apa persoalan asmara antara korban dan tersangka, masih belum jelas.

"Sampai saat ini dugaan sementara kami masalah perselingkuhan antara istri korban dengan pelaku yang sudah berlangsung sekitar 5 bulan terakhir,"ungkapnya.


sumber
Share this article :

Post a Comment

 
Support : | |
Copyright © 2016. Criminalpedia
Published by
powered by Blogger