Criminalpedia.co.id-Kasus perselingkuhan yang terjadi di
lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Brebes, ternyata
didominasi kalangan pendidik. Berdasarkan hasil temuan dan pengaduan
yang diterima Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, guru menduduki
peringkat pertama kasus perselingkuhan tersebut.
Sementara, data
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Brebes menyebutkan, guru juga
menduduki tingkat perceraian tertinggi di kalangan PNS. Bahkan, jumlah
kasusnya cenderung meningkat setiap tahunnya.
Wakil Sekretaris
Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Wijanarto SPd mengatakan, pihaknya
dalam satu bulan rata-rata menerima aduan perselingkuhan guru antara 1-3
orang. Laporan itu kebanyakan berasal pihak istri. Kasus perselingkuhan
yang diadukan rata-rata terjadi antara sesama guru atau guru dengan PNS
non guru. "Dari laporan yang kami terima tidak hanya guru, tetapi
kepala sekolah juga ada. Modusnya, mereka kencan di luar kota atau
memanfaatkan saat jam pelajaran kosong," ujarnya, Kamis (25/11).
Menurut
dia, banyak faktor penyebab terjadianya perselingkuhan tersebut. Namun,
yang dominan adalah pangaruh perubahan gaya hidup. Hal itu bisa terjadi
sebagai dampak sertifikasi. Sebab, guru yang memperoleh sertifikasi
mendapatkan uang lebih. Sebagian hasil sertifikasi digunakan untuk
keperluan konsumtif. "Untuk golongan IIIA, rata-rata seorang guru bisa
menerima dana sertifikasi Rp 10 juta/tahun. Sedangkan golongan IV
mencapai Rp 18 juta - Rp 20 juta/tahun," terangnya.
Dia
menandaskan, kasus perselingkuhan guru yang berimbas perceraian itu
merupakan persoalan serius. Sebab, guru selama ini diharapkan menjadi
pembentuk karakter penerus bangsa. Disisi lain, pemerintah juga telah
meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi. "Kami minta hal ini
harus ditangani secara serius," tegasnya.
sumber
Post a Comment