Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, BNN menangkap bandar narkoba membawa 38 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five dari Aceh ke Medan, Selasa malam, 18 Oktober 2016.
Kronologi penembakan bandar sabu berinisial Jum dan kedua rekannya asal Aceh, kata Depari, bermula dari informasi yang didapat BNN bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di Medan, Selasa malam, 18 Oktober 2016.
"Begitu menerima informasi, petugas BNN mengintai satu mobil berwarna hitam yang dicurigai datang dari arah Binjai menuju Jalan T.B. Simatupang, Sunggal, Medan. Karena tak ingin buruan kami kabur, petugas yang sudah mengikuti para pelaku menghentikan mobil itu di Jalan Sunggal," kata Depari saat menggelar konferensi pers, Rabu, 19 Oktober 2016, di Medan.
Namun, seorang bandar berinisial Jum, Depari menjelaskan, mencoba melawan dan melarikan diri sehingga terpaksa ditembak di tempat. Sementara itu, dua teman Jum, yakni AM dan I asal Aceh Tamiang, langsung diboyong petugas BNN. Dari dalam mobil, Depari melanjutkan, petugas menemukan satu koper berisi sabu sekitar 38 kilogram beserta ribuan butir pil ekstasi dan happy five.
Jum, Depari mengatakan, adalah pemilik barang haram itu sekaligus koordinator peredaran sabu beserta ekstasi dan happy five. "Semua barang itu miliknya sendiri."
Post a Comment