Menteri Agama Akhirnya Setujui Kasus Ahok Diproses Hukumkan Atas Penistaan Agama

Thursday 10 November 20160 comments




Criminalpedia-Setelah bertemu dengan ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin, Menteri Agama Lukman Saifuddin ternyata mengapresiasi langkah umat Islam yang tidak berbuat anarkhis dalam menghadapi kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Dalam perbincangan tersebut, dengan beberapa syarat MUI sudah menyatakan menerima permintaan maaf Ahok. Bahkan, MUI mengajak umat Islam memaafkan Ahok Gubernur DKI Jakarta yang melecehkan Al-Maidah ayat 51, walau maaf ini tidak lantas menghentikan proses hukum.
“Pada dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (12/10).
Lukman juga mengungkapkan apresiasinya atas upaya publik untuk tidak main hakim sendiri dengan mempersilahkan umat islam membawa persoalan dugaan penistaan agama ini ke polisi.
Dengan begitu, kata dia seperti seperti dilansir Antara, persoalan Ahok diselesaikan secara hukum, bukan dengan anarkisme.
“Dengan membawa ke proses hukum menjadi langkah yang kami apreasiasi, umat Islam secara dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri.
Tapi membawa persoalan pro-kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum, sehingga muslim Indonesia tidak perlu menyelesaikan masalah secara tidak terpuji", demikian ungkapnya.
Di antara elemen yang melaporkan kasus tersebut adalah FPI dan Pemuda Muhammadiyah.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : | |
Copyright © 2016. Criminalpedia
Published by
powered by Blogger