Criminalpedia-Setelah bertemu dengan ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin, Menteri Agama Lukman Saifuddin ternyata mengapresiasi langkah umat Islam yang tidak berbuat anarkhis dalam menghadapi kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Dalam
perbincangan tersebut, dengan beberapa syarat MUI sudah menyatakan menerima permintaan
maaf Ahok. Bahkan, MUI mengajak umat Islam memaafkan Ahok Gubernur DKI Jakarta yang
melecehkan Al-Maidah ayat 51, walau maaf ini tidak lantas menghentikan proses
hukum.
“Pada
dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf
kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf,” kata Lukman di Jakarta, Rabu
(12/10).
Lukman
juga mengungkapkan apresiasinya atas upaya publik untuk tidak main hakim
sendiri dengan mempersilahkan umat islam membawa persoalan dugaan penistaan
agama ini ke polisi.
Dengan
begitu, kata dia seperti seperti dilansir Antara, persoalan Ahok
diselesaikan secara hukum, bukan dengan anarkisme.
“Dengan
membawa ke proses hukum menjadi langkah yang kami apreasiasi, umat Islam secara
dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri.
Tapi
membawa persoalan pro-kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum, sehingga
muslim Indonesia tidak perlu menyelesaikan masalah secara tidak terpuji", demikian ungkapnya.
Di
antara elemen yang melaporkan kasus tersebut adalah FPI dan Pemuda
Muhammadiyah.
Post a Comment