Surat tertanggal 29 November 2016 tersebut beredar di kalangan wartawan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat dikonfirmasi tak membenarkan ataupun membantah adanya surat tersebut.
"Waduh sudah sampai ke media," kata Pramono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (29/11/2016).
Isi surat di antaranya jika pejabat pusat melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah, maka tidak perlu mengajak rombongan yang terlalu banyak. Berikut isi surat yang ditandatangani Pramono Anung tersebut tersebut selengkapnya:
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:
- Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.
- Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan
- Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
- Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
- Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.
detik.com
Post a Comment