Demi Pesta Narkoba, Cucu Tikam Kakek-Neneknya hingga Tewas

Friday 2 December 20160 comments

Criminalpedia-Seorang pemuda berinisial GR (18) menghabisi nyawa kakek-neneknya, Thamrin Kadir (80) dan Cik Nura (78), secara sadis untuk mengambil uang pensiunan mereka. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berpesta narkoba dan membayar utang kepada rentenir.
Sebelum itu, GR mengajak dua rekannya, AD (16) dan IT (14), menyambangi rumah kakeknya di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara II RT 37 RW 07, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiganya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda bernopol BG 6309 AAA menuju rumah korban. GR sendiri sudah menyiapkan sebilah pisau saat berangkat ke rumah kakeknya.
Setiba di rumah sang kakek, GR mengajak TI masuk ke rumah kakeknya secara diam-diam. Sementara AP menunggu di depan lorong rumah korban.
Melihat sang nenek tertidur pulas di dalam kamar, Gusti lalu membangunkan Cik Nura dengan alasan ingin meminjam ponsel untuk menghubungi ibunya.

Polresta Palembang akhirnya membekuk pelaku yang masih cucu kandung korban (Foto : Raden Fajar)

Setelah sang nenek terbangun, GR langsung membekap wajah korban dengan bantal. Karena ketakutan, TI lalu menikam Cik Nura di bagian leher secara membabi buta. Setelah Cik Nura tak berdaya, giliran GR menghunuskan pisau ke tubuh neneknya tersebut.
Karena mendengar kegaduhan, sang kakek langsung mendatangi kamarnya. Melihat Thamrin mengetahui aksi kedua pelaku, TI lalu mendorong Thamrin hingga tersungkur ke lantai dan merebut pisau yang berada di tangan Gusti. TI langsung menikam Thamrin hingga tubuh sang kakek terkapar tak berdaya.
"Waktu lihat tubuh mereka sudah tak bergerak, kita langsung mencari barang berharga di dalam rumah. Kita mengambil uang Rp 700 ribu, emas dan handphone, lalu langsung kabur. Kebetulan waktu itu suasana di dekat rumah memang sedang sepi," ujar GR kepada Criminalpedia, Jumat sore, 2 Desember 2016.
Mereka meninggalkan rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung pulang ke kontrakan AP di wilayah Jalan Sematang Borang, Palembang.
Uang rampokan lalu digunakan untuk membeli sepaket sabu sebanyak dua kali sebesar Rp 250 ribu. Ketiga pelaku lalu menggelar pesta narkoba di rumah AP.


Sementara itu, pembunuhan pasangan kakek-nenek itu terungkap setelah Suryati, tetangga korban, curiga karena lampu di rumah korban tidak menyala jelang malam hari.
Karena ganjil, Suryati menghubungi Hendri, anak korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Hendri langsung mengecek kondisi rumah orangtuanya. Tak lama kemudian, Suryati mendengar jeritan Hendri dari dalam rumah korban.
Bersama tetangga lainnya, Suryati langsung menemui Hendri dan mereka kaget melihat kedua korban sudah terbujur kaku berlumur darah. Anak korban ditemani tetangganya langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang.
Setelah penyelidikan, aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing berhasil menangkap ketiganya pada Kamis malam, 1 Desember 2016.
"Karena ada dua tersangka yang berusia di bawah umur, jadi menggunakan proses pengadilan anak. Namun, ancaman hukumannya saja penjara seumur hidup atau hukuman mati," ucap Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono HB.

Liputan6.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : | |
Copyright © 2016. Criminalpedia
Published by
powered by Blogger